Wednesday, 18 April 2018

[Resensi] Penegak Hukum Harus Adil dan Berintegritas

Dimuat di Harian Bhirawa, Jumat 13 April 2018 


Judul               : Sogok Aku Kau Kutanggkap
Penulis             : Haidar Musyafa
Penerbit           : Imania
Cetakan           : Pertama, Agustus 2017
Tebal               : ix + 434 halaman
ISBN               : 978-602-7926-36-3
Peresensi         : Ratnani Latifah. Alumni Universitas Islam Nahdlatul Ulama, Jepara

Buku ini membahas tentang biografi Artidjo Alkostar.  Seorang penegak hukum yang sangat memegang keadilan dan berintegritas tinggi. Dia tidak mudah disuap dan dipengaruhi. Mahfud MD—guru besar Fakultas Hukum UII, berkata, “Jangan pernah berpikir, siapa pun bisa mempengaruhi Artidjo untuk melenceng dari  penegakkan hukum dan keadilan. Artidjo tak takut pada ancaman fisik, tak risau dengan gertakan satet, tak mempan dengan uang dan tidak peduli dengan persahabat, jika integritasnya sebagai penegak hukum ternodai.”

Hal ini bisa dilihat dari sepak terjang Artidjo yang sejak menempuh pendidikan hukum di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Dengan sikap tegas dan menjunjung tinggi keadilan, dia selalu berusaha meluruskan hal-hal yang dia rasa menyimpang dan tidak sesuai dengan hukum. Pernah ketika dia sudah menjabat sebagai hakim, seorang teman lamanya yang merupakan seorang pengacara datang bermaksud menyuap Artidjo, agar  memudahkannya dalam sebuah kasus. Tentu saja permintaan itu langsung ditolak mentah-mentah olehnya (hal 11). 

Saat masih menjadi mahasiswa, Artidjo juga tidak segan-segan memberi kritik pedas pada pihak kampus tempatnya menuntut ilmu, karena merasa apa yang diajarkan para dosen, sangat jauh berbeda dengan praktik di lapangan.  Artidjo berkata, “Jelas-jelas kita melihat bahwa hukum masih banyak diselewengkan di negeri kita ini? Tidakkah kita memiliki untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, sebagaimana cita-cita luhur bangsa kita ini?” (hal 194).

Ketika sudah menyelesaikan pendidikan hukumnya, selain menjadi dosen di UII, Artidjo juga menjadi pengacara di LBH (Lembaga Bantuan Hukum) cabang Yogyakarta yang dibangun oleh  Adnan Buyung Nasution. Dengan sikapnya yang tegas dan selalu menjunjung tinggi keadilan, dia berperan aktif membantu rakyat miskin memperjuangkan hak-haknya (hal 293).

Artidjo juga berperan aktif berusaha menyelesaikan masalah “Tebu Rakyat” yang dialami petani miskin di daerah Sumenep. Di mana program yang dirancang pemerintah ini, justru merugikan para petani.  Selain itu Artidjo juga menangani berbagai macam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia. Dia mengabdikan diri untuk kepentingan bangsa dan negara, dengan cara berusaha menegakkan kebenaran dan keadilan. Namun meski tidak selalu berhasil memenangkan perkara yang ditanganinya, Artidjo tetap berkomitmen menjadi penegak hukum yang bersih.

Dia sangat menyayangkan, ketika hukum belum bisa bekerja secara maksimal untuk menciptakan keamaan, keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Hukum akan menjadi tajam, jika yang melakukan pelanggaran adalah orang-orang kecil. Tapi hukum akan menjadi sangat tumpul jika yang melakukan pelanggaran itu adalah orang-orang yang memiliki uang dan kekuasaan.

Bahkan hukum sama sekali tidak akan berguna ketika aparat penegak hukum ikut terlibat dalam satu perkara. Artinya hukum hanya ditegakkan pada orang-orang yang lemah, kaum miskin dan rakyat kecil. Sementara kaum elite hukum bisa dibeli dengan uang, karena mereka bisa memanipulasi hukum (hal 197).

Dalam usahanya menjadi penegak hukum yang bersih tentu tidak mudah. Karena dari berbagai sisi banyak orang-orang yang tidak menyukai tindakan Artidjo dan berusaha menjatuhkan dirinya. Namun begitu Artidjo tetap berdikir tegak menjunjung keadilan yang dia yakin. 

Beruntung dia memiliki seorang istri, ayah dan ibu  yang selalu mendukungnya. Memberi kekuatan jika dia merasa lemah dan lelah. Karena sebagai manusia biasanya, ada kalanya dia merasa ragu dan takut. Merekalah tempat Artidjo berbagi pemikiran dan kadangkala dia juga berdiskusi dengan para kiai untuk memperoleh ketenangan hati, agar semakin yakin dalam perjuangan yang dilakukan.

Buku ini memaparkan keteguhan Artidjo dalam mempertahankan prinsip keadilan dalam masalah hukum. Sebuah buku yang patut diapresiasi dan diteladani. Kita diingatkan tentang pentingnya berjuang menegakkan keadilan dengan sepenuh hati.

Srobyong, 18 Januari 2018 

1 comment: